INDOZONE.ID - Peristiwa pembunuhan tapir oleh warga terjadi di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap empat pelaku dan memburu dua pelaku lainnya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026 sore yang lalu di Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Mulanya, hewan tapir tersebut ditemukan oleh warga berinisial S.
"Tapir tersebut berlari ke arah kawasan Hutan Register 45. Setelah hewan tersebut masuk ke wilayah kawasan hutan, hewan tersebut dikejar oleh S, WS, K dan ditombak oleh diduga WS," kata Kapolres Mesuji, AKBP M Firdaus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Terjerat Jebakan Orang Tak Bertanggung Jawab, Kaki Seekor Tapir Jantan di Riau Putus, Duh!
Hewan tersebut kemudian disembelih dan dipotong-potong oleh T alias Ceplek. Selanjutnya, MS membagikan daging hewan tersebut kepada warga.
Mendapat informasi adanya hewan dilindungi yang dibunuh, pihak kepolisian setempat langsung melakukan pendalaman. Malam harinya, polisi berhasil menangkap empat dari enam pelaku.
Baca juga: Sedih! Warga Kuansing Riau Temukan Tapir dengan Mata Luka Akibat Benda Tajam
"Total tersangka ada enam orang. Empat sudah ditangkap, dua DPO," ucapnya.
Empat tersangka tersebut antara lain berinisial KS (50), WS (30), TS (45) dan MPY (43).
Kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman menjauh oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan