Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 21 FEBRUARI 2026 • 12:15 WIB

Geger! Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas

Geger! Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga TewasBrimob Polda Maluku diduga aniaya siswa hingga tewas. (Instagram/lensarakjat)

INDOZONE.ID - Seorang anggota Polri kesatuan Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS, menganiaya seorang pelajar berusia 14 tahun hingga berakhir tewas. Oknum polisi tersebut kini sudah ditahan dan tengah menjalani proses lanjutan.

Peristiwa ini juga tengah viral di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Instagram lensarkjat. 

Dalam video tersebut memperlihatkan seseorang yang sudah terkapar dan diangkat oleh polisi.

Baca juga: Heboh TNI vs Brimob di Buton Selatan, Simak Begini Faktanya

"Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan oleh anggota Brimob Pelopor C Kota Tual," tulis akun tersebut dalam postingan, seperti dilihat pada Sabtu (21/2/2026).

Disebutkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 lalu di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. 

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum Brimob saat melintas di lokasi kejadian.

"Pukulan itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi menyamping dan terseret beberapa meter. Sepeda motor yang masih melaju kemudian menghantam tubuh korban hingga menyebabkan patah tangan serta benturan keras di bagian belakang kepala," tulis akun tersebut.

Geger! Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga TewasBrimob Polda Maluku diduga aniaya siswa hingga tewas (Instagram/lensarakjat)

Baca juga: Brimob Buat Geger Warga Tangsel, Busnya Dipakai untuk Antar Anak-anak ke Sekolah

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyebut, Bripda MS saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Tual menunggu proses etik serta pidananya.

"Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kombes Rositah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Geger! Brimob Polda Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!