Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik/spukkato)
INDOZONE.ID - Media sosial dibuat geram dengan adanya informasi viral menyebutkan adanya sebanyak empat bocah yang dilecehkan oleh seorang remaja. Pihak kepolisian sendiri sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Viralnya informasi tersebut salah satunya diposting oleh akun Instagram @tangsel.info. Dalam postingannya, tampak narasi menggambarkan kesedihan ibu korban usai mengetahui jika anaknya menjadi korban pelecehan.
"Seorang ibu berinisial H tak kuasa menahan tangis saat mengungkap anaknya menjadi korban pencabulan di sebuah kontrakan. Tiga anak diduga dicabuli oleh remaja inisial EZ. Satu korban lagi merupakan anak tetangga korban," tulis akun tersebut dalam postingannya seperti dilihat pada Kamis (19/2/2026).
Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Korbannya berusia 3 hingga 11 tahun sedangkan pelakunya berusia 18 tahun.
Baca juga: Polri Benarkan Pesawat Kargo Pelita Air Jatuh di Kaltara
Baca juga: Kargo BBM, Pelita Air Tegaskan Pesawat Jatuh di Nunukan Tanpa Awak dan Penumpang
Masih dalam akun itu, H yang merupakan orang tua korban membeberkan awal mula kasus itu terkuak.
Diawali dari keluhan anaknya yang mengeluhkan sakit pada bagian anus, namun H mengira sakit yang dialami anaknya hanya masalah pencernaan hingga keluhan serupa terus berulang.
Di sekolah sendiri, guru curiga dengan adanya bekas merah di leher salah satu korban. Ketika diintrogasi, korban mengakui pernah dilecehkan oleh pelaku.
"Di ruangan itu anak-anak akhirnya mengaku mereka diminta melakukan tindakan tak pantas oleh pelaku. Mereka juga menyebut sempat diberi minuman yang dicampur sesuatu sebelum kejadian," tulis akun itu lagi.
Dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan jika jajaranya sudah menangani kasus tersebut.
"Perkara ini sudah dalam penanganan Sat PPA/PPO Polres Tangsel," kata Kombes Budi.
Teranyar, pada Jumat, 20 Februari 2025 besok, pelapor sendiri direncanakan bakal diperiksa oleh polisi.
"Sembari menunggu agenda pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi terjadwal besok 20 Februari 2026 atas permintaan pelapor," pungkas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan