Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 09:56 WIB

Hari Ini Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tentukan Nasibnya di Kepolisian

Hari Ini Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tentukan Nasibnya di KepolisianEks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. (Antara)

INDOZONE.ID - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro bakal diadili berkaitan dengan statusnya dalam institusi Bhayangkara usai terlibat kasus narkotika. Dia bakal menjalani sidang etik.

Proses sidang etik itu sendrii bakal digelar siang hari ini, Kamis, 19 Februari 2026. Sidang etik itu bakal digelar di Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan agenda sidang etik tersebut.

Baca juga: Sosok Aipda Dianita Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik, Simpan Koper Berisi Sabu!

"(Sidang etik di) Gedung TNCC pukul 09.00," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan.

Sidang etik tersebut nantinya bakal menentukan nasib AKBP Didik dalam institusi kepolisian. Dia bisa saja dikenakan sanksi ringan hingga sanksi berat atas pelanggaranya.

Sanksi ringan sendiri berupa demosi. Sedangkan sanksi terberat ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro saat ini tengah diproses oleh Propam Mabes Polri. Kasusnya sendiri berkaitan dengan narkotika.

Baca juga: Diduga Terima Duit dari Bandar Narkoba, Polda NTB Nonaktifkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Tidak cuma Propam yang mengusut persoalan etik kepolisian, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sendiri juga ikut menyelidiki ihwal kasus narkotikanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hari Ini Eks Kapolres Bima AKBP Didik Tentukan Nasibnya di Kepolisian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!