Penyuluhan Hukum Prajurit Satrol. (Pasra Rukuwa/Z Creators)
INDOZONE.ID - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX terus memperkuat kualitas penegakan hukum di wilayah perairan Maluku. Melalui Dinas Hukum (Diskum), prajurit jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) yang berdinas di KAL Alkura, KAL Panana, dan KAL Hutumuri dibekali penyuluhan hukum, Rabu (11/02).
Kegiatan yang digelar di buritan KAL Alkura, Dermaga Irian, Kesatrian Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, itu mengangkat materi Penegakan Hukum di Laut.
Baca juga: TNI AL Kirim Dua Ton Logistik ke Korban Banjir Takengon Aceh
Kadiskum Kodaeral IX, Letkol Laut (H) Harjanto, S.H., menegaskan bahwa prajurit TNI AL tidak cukup hanya mahir dalam manuver dan taktik laut. Mereka juga harus memahami batas kewenangan hukum agar setiap tindakan memiliki legitimasi kuat.
Prajurit Satrol (Pasra Rukuwa/Z Creators)
Materi yang diberikan mencakup dasar hukum maritim, kewenangan penegakan hukum di laut, hingga penanganan tindak pidana seperti penyelundupan, illegal fishing, dan pelanggaran wilayah.
“Pemahaman hukum menjadi bekal penting dalam patroli dan penindakan. Setiap langkah harus berada dalam koridor aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Baca juga: Tak Cuma Polisi, TNI Juga Beri Hadiah ke Pedagang Es Kue yang Dituding Berbahan Spons
Secara terpisah, Dankodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas menekankan bahwa profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari keberhasilan operasi, tetapi juga dari ketaatan terhadap hukum nasional dan internasional.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Kodaeral IX dalam memastikan setiap unsur patroli bekerja tegas, terukur, dan sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan