INDOZONE.ID - Pihak TNI, dalam hal ini Kodim 0501/Jakarta Pusat, ternyata turun tangan merespons viral anggotanya bersama polisi menuding seorang pedagang es kue jadul menggunakan bahan spons.
Buntut tudingan itu, TNI mendatangi pedagang dan memberikan sejumlah barang sesuai keinginan korban.
TNI bantu pedagang es kue. (Dok. Istimewa)
"Langkah-langkah yang telah diambil yaitu pihak Kodim 0501/JP dan Polres Metro Jakarta Pusat, telah menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat di rumahnya, di wilayah Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede, Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Donny menyebut pihak TNI dihadiri langsung oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman. Dandim juga menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian tersebut .
"Selanjutnya, Dandim secara resmi mendampingi Danramil 07/Kemayoran, Babinsa Utan Panjang, Kapolsek Johar Baru dan Babinkamtibmas Johar Baru untuk membuat video permohonan maaf di depan media sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada keluarga Bapak Sudrajat dan masyarakat yang dilengkapi pernyataan secara tertulis, bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Donny.
Baca juga: Pedagang Es Kue Viral Dituding Berbahan Spons Kini Dapat Hadiah Motor dari Polres Depok
Tak sampai di situ, Donny menyebut pihaknya sudah memberikan ganti rugi berupa sejumlah barang yang diminta oleh keluarga dari pedagang tersebut.
"Dari pihak keluarga Bapak Sudrajat menyampaikan beberapa keinginan sebagai ganti kerugian, diantaranya satu kulkas Polytron seharga Rp1,8 juta, satu kasur springbed Eversoft seharga Rp4,8 juta dan satu dispenser Miyako seharga Rp950 ribu dan semua permintaannya sudah dipenuhi," tuturnya.
Lebih jauh, dengan adanya peristiwa tersebut dan upaya musyawarah yang sudah dilakukan, Donny berharap konflik ini selesai dan tidak berkepanjangan.
"Dengan demikian, diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya aksi intimidasi yang dilakukan oleh personel kepolisian dan TNI di Jakarta Pusat terhadap Sudrajat, pedagang es kue jadul. Pedagang itu dituding menjual es kue berbahan spons.
Bahkan, korban mengaku sempat mengalami tindakan kekerasan dari aparat. Di sisi lain, ini dilakukan sebagai bentuk respons keluhan masyarakat.
Hasil pendalaman diketahui es kue jadul tersebut tidak berbahaya. Propam Polda Metro Jaya sudah turun tangan mendalami pelanggaran etik yang dilakukan polisi viral tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan