Komika Pandji Pragiwaksono. (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
INDOZONE.ID - Kasus materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang bertajuk "Mens Rea" hingga saat ini masuh terus bergulir. Terbaru, sejumlah ahli-ahli terkait kini diperiksa oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Budi mengatakan sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh pihaknya.
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Mens Rea Rampung, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan
"Ada 27 orang yang sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor, saksi-saksi. Ini akan berkembang kepada nanti akan permintaan keterangan klarifikasi dari ahli. Ini berkembang," kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi mengatakan nantinya usai pemeriksaan para saksi maupun ahli rampung, polisi bakal melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini untuk menentukan kelanjutan dari kasus tersebut.
"Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," tuturnya.
Jika dalam gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana, penyidik kepolisian tinggal melanjutkan penanganan kasus ini dan mencari sosok tersangka.
Baca juga: Bareng Ahli Terkait, Polda Metro Bakal Bedah Materi "Mens Rea" Pandji Pragiwaksono
Sedangkan jika sebaliknya polisi tidak menemukan unsur pidana, kasus tersebut akan dihentikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan