INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengupdate perkembangan penanganan kasus dugaan penistaan agama dari materi stand up comedy bertajuk "Mens Rea" yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono. Sejauh ini, sebanyak 10 orang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dalam kasus tersebut.
"Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: NU-Muhammamdiyah Dipanggil Polisi, Pastikan Kapasitas Pelapor di Kasus Pandji Pragiwaksono
10 orang tersebut merupakan saksi yang mengetahui peristiwa ini termasuk saksi ahli. Polda Metro Jaya sendiri masih akan memanggil saksi- saksi lainnya berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami terus mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli-ahli lainnya maupun saksi yang berhubungan dengan konten tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Massa Demo Markas Polda Metro, Minta Usut Kasus Konten Pandji Pragiwaksono
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi berkaitan dengan Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan terkait dugaan kasus penghasitan dimuka umum dan dugaan penistaan agama.
Ucapan yang disoalkan yakni ucapan Pandji dalam stand up comedynya bertajuk "Mens Rea". Kasus itu kini tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan