Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 08 JANUARI 2026 • 20:17 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Orang ke Polda Metro Jaya

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Orang ke Polda Metro JayaRoy Suryo cs penuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Pakar telematika, Roy Suryo menyatakan pihaknya secara resmi sudah melaporkan sebanyak tujuh orang ke Mapolda Metro Jaya. Dia melaporkan orang-orang tersebut lantaran sudah menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.

"Pada hari Senin kemarin, saya datang ke SPKT, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ya untuk membuat atau membuka laporan polisi," kata Roy kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Donald Trump Perintahkan AS Mundur dari 66 Organisasi Internasional, Ini Respons Indonesia

Roy mengaku sudah melaporkan sebanyak tujuh orang pendukung Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke polisi. Mereka dilaporkan lantaran sudah menuding ijazah Roy merupakan ijazah palsu.

"Dengan enaknya, para pendukung Joko Widodo itu kemudian membalik begitu saja mengatakan ijazah saya palsu. Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S2 dan S3-nya juga palsu," tuturnya.

Tak sampai disitu, Roy Suryo juga mengaku dirinya mendapat tuduhan melakukan tindakan korupsi proyek Hambalang.

Baca juga: Donald Trump Perintahkan AS Mundur dari 66 Organisasi Internasional, Ini Respons Indonesia

"Saya dituduh melakukan korupsi di proyek Hambalang. Ya, saya justru mengundurkan diri dari partai itu karena mau sekolah tadi dan salah sedikit dari orang di partai itu yang telah memperoleh 5 persen sebagai kader terbaik partai itu tahun 2016 dan setelah itu saya justru 4 tahun berikutnya saya izin kepada ketua umum waktu itu untuk mengundurkan diri karena saya mau sekolah," jelas Roy Suryo.

"Justru karena hubungan baik itu maka ketika saya dituduh kemudian melakukan korupsi di Hambalang, alhamdulillah justru nanti akan ada saksi yang sangat prinsipal yang mengetahui persis ketika kasus Hambalang itu beliau berada di KPK dan itu akan sangat membantu kita dan akan menjelaskan Roy Suryo tidak termasuk dalam lidik dan tidak ada," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Orang ke Polda Metro Jaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!