Polda Metro bongkar sindikat pencurian dengan modus ditabrak mobil korban. (Instagram/folkjak)
INDOZONE.ID - Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura ditabrak oleh korban pengguna mobil yang tengah viral di media sosial.
Viralnya aksi pelaku terekam kamera dashcam mobil, salah satunya diposting oleh akun Instagram folkjak.
Dalam postingan, terlihat para pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil mengambil tas milik korban.
"Seorang pengemudi mobil ini jadi korban penjambretan. Komplotan pelaku berjumlah empat orang melakukan penjambretan dengan modus jika korban sudah menabrak orang," tulis akun tersebut dalam postingan, seperti dilihat pada Sabtu (13/12/2025).
Baca juga: Polda Banten Tangkap 2 Sindikat Pencuri Losbak yang Beraksi Puluhan Kali, Cara Kerjanya Terstruktur!
Usut punya usut, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 5 Desember 2025 lalu di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban langsung membuat laporan polisi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara tidak menampik adanya kasus tersebut. Dia mengatakan bahwa pihaknya langsung turun tangan mendalami kasus tersebut.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim telah menerima adanya laporan dari dugaan tindak pidana dimaksud. Tim opsnal melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka," kata Noor.
Hasilnya, Polda Metro Jaya dalam waktu singkat berhasil menangkap tersangka pertama bernama Panji Putra yang menguasai ponsel iPhone 13 Pro Max milik korban atau sebagai penadah pada 9 Desember 2025.
"Setelah itu tim mendapati data pelaku dari hp milik Panji Putra dan melakukan pengembangan ke daerah Kabupaten Majalengka dan berhasil mengamankan Saudara M. YASIN," tuturnya.
Baca juga: Duh! 4 Wanita Ini Ternyata Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Berhasil Diciduk Polres Kediri
Yasin berperan sebagai eksekutor bersama dengan tersangka Awinda. Dari pengembangan tersangka Yasin, polisi berhasil menangkap tersangka Awinda.
"Setelah tim melakukan interogasi terhadap Saudara M. Yasin, tim lanjut melakukan pengembangan ke daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan terhadap Saudara Awinda," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan