Bareskrim Polri bongkar lab vape etomidate jaringan Malaysia (Dok. Bareskrim Polri)
INDOZONE.ID - Jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus cairan vape mengandung etomidate jaringan Malaysia.
Dari kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti yang jika dikonversikan ke rupiah senilai Rp17 miliar.
Kasus ini terungkap diawali dari masuknya informasi ke Bareskrim Polri dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berkaitan dengan paket dari Malaysia ke Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Polres Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Mengandung Obat Keras, Nilainya Capai Rp42,5 M!
Isi paket tersebut yakni berisikan cairan mengandung zat etomidate sebanyak dua botol dengan berat bruto 2,5 kg.
Tim di bawah pimpinan Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim, Kombes Pol Handik Zusen melakukan pendalaman menjauh berkaitan dengan hal tersebut.
Polisi melakukan control delivery menuju alamat pengirim paket di Kota Medan.
"Dari hasil kegiatan control delivery didapati informasi perubahan alamat pengiriman di Warkop Agam Kampus Jalan HM JONI, Teladan Baru, Medan Kota, Sumatera Utara. Tim selanjutnya menuju lokasi baru penerima," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
"Dari hasil kegiatan tersebut didapati penerima paket atas nama Nurul yang digunakan datanya untuk menerima paket, sehingga tim melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pemilik paket Muhammad Raffi pada saat mengambil paket dari Nurul," sambungnya.
Pasca berhasil menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman pelaku di Binjai, Kota Medan, dan berhasil menemukan barang bukti berupa Cairan etomidate sebanyak 1.700 gram dan cairan flavour sebanyak 4.000 gram.
"Maka apabila diolah berat keseluruhan sebanyak 5.730 gram. Nilai Konversi harga sejumlah Rp 17.190.000.000 dan jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 jiwa," ungkapnya.
Bareskrim Polri bongkar lab vape etomidate jaringan Malaysia (Dok. Bareskrim Polri)
Baca juga: Bareskrim Ciduk 3 Pengedar Vape Etomidate, Diedarkan di Klub Malam PIK
Berdasarkan pendalaman kepolisian, tersangka Raffi mengaku akan diajarkan membuat vape mengandung etomidate dari seseorang yang berada di Malaysia dengan syarat bahan-bahanya harus lebih dulu tiba di tangan tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Liputan