Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 10:20 WIB

Kubu Gus Yahya Nyatakan Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan Tidak Sah

Kubu Gus Yahya Nyatakan Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan Tidak SahSuasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta. (ANTARA/Asep Firmansyah)

INDOZONE.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kubu Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa Rapat Pleno Syuriyah yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, tidak sah secara organisatoris karena dinilai bertentangan dengan AD/ART, serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar NU.

Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni menyampaikan bahwa forum tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dan berjalan tanpa legitimasi organisasi yang sah.

"Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, dikutip Rabu (10/12/2025).

Mayoritas Anggota Pleno Tidak Hadir

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, menurut Amin, rapat tersebut juga tidak memenuhi syarat formal untuk disebut Rapat Pleno PBNU.

Baca juga: Rapat Pleno Syuriah Tetapkan Zulfa Mustofa Pj Ketua Umum PBNU hingga Muktamar 2026

Ia menegaskan bahwa hanya seperempat anggota pleno yang hadir dalam forum tersebut, sehingga tidak memiliki legitimasi keputusan.

"Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” kata Amin.

Menurut PBNU, pelanggaran utama terletak pada substansi keputusan rapat yang dinilai bertentangan dengan konstitusi organisasi.

Baca juga: Dinilai Rendahkan Manusia, PBNU Sebut Gus Elham Cium Anak Perempuan Bertentangan dengan Islam

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” tegasnya.

Konteks Rapat dan Penetapan Pj Ketua Umum

Rapat Pleno Syuriyah PBNU sebelumnya menetapkan K.H. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, menggantikan Yahya Cholil Staquf, dan diputuskan untuk memimpin hingga Muktamar 2026.

Penetapan ini diumumkan oleh Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh, dalam rapat malam di Hotel Sultan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kubu Gus Yahya Nyatakan Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan Tidak Sah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!