INDOZONE.ID - Beberapa hari ke belakang, kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gatot Subroto, Jakarta didatangi lebih dari 1.000 orang dari berbagai daerah, dengan tujuan menagih dana hibah pemerintah senilai Rp10 juta per orang, yang katanya bakal dicairkan. Pihak bank hingga Polda Metro Jaya, memastikan jika kabar tersebut adalah kabar hoaks.
"Polda Metro Jaya menegaskan bahwa narasi pencarian dana tersebut bersifat fiktif dan tidak memiliki dasar yang sah," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu (10/12/2025).
Reonald mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus kejahatan penipuan dengan cara apapun. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi.
"Waspada terhadap semua modus penipuan. Jangan mudah percaya. Cek and ricek. Pastikan informasi benar atau tidak dari sumber terpercaya dan mohon berani melaporkan segala sesuatu hal kegiatan ajakan atau tindakan mencurigakan," tutur Reonald.
Baca juga: Polres Jakut Terima Laporan 87 Korban Penipuan WO Ayu Puspita
Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengungkap jika lebih dari 1.000 orang sudah mendatangi kantor BSI di Jakarta, lantaran adanya ajakan yang menyebutkan BSI bakal menyalurkan dana SAL Rp10 juta per orang.
"Dalam dua hari ini kemarin dan hari ini, BSI mendapatkan silaturahmi dari masyarakat yang datang karena adanya ajakan untuk mendapatkan dana per orang masing-masing Rp10 juta rupiah sebagai bantuan pemerintah atas ditempatkannya dana SAL Rp10 T dari Kemenkeu," kata Wisnu.
"Kemarin mungkin lebih dari 1.000 orang yang hadir kesini. Ketika kita tanya, masing-masing massa yang datang mereka sampaikan diundang untuk dapat pencarian dari BSI," sambungnya.
Baca juga: TKW Asal Garut Diduga Jadi Korban Penipuan, Terlantar di Arab Saudi
Parahnya, massa datang dari berbagai daerah di Jabodetabek bahkan sampai dari Cianjur, Palembang, hingga Jambi. Mereka diajak, namun sebelumnya lebih dulu diminta untuk membayar materai.
"Mereka diiming-imingi dapat Rp10 juta sampai Rp15 juta. Mereka diminta bayar uang materai Rp10 ribu sampai Rp50 ribu bahkan sampai Rp500 ribu dimasukan ke rekening atas nama Nurul. Jadi ini masuknya ke rekening perorangan," tuturnya.
Lebih jauh, dia menegaskan jika pihaknya akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan peristiwa ini.
"BSI juga mempertimbangkan akan memproses hukum pihak terlibat, untuk melimdungi masyarakat dan nasabah dari provokasi penipuan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan