Ilustrasi Pembunuhan. (ANTARA/Diasty Surjanto)
INDOZONE.ID - Berawal dari kekesalan pria berinisial DW (34) terhadap lansia J (67) hingga adanya aksi kekerasan, DW berakhir tewas. Pria di Johar Baru, Jakarta Pusat itu tewas mengenaskan ditangan putra dari J beirinisial DD (30).
Peritsiwa ini bermula dikala DW yang kesal atas kebiasan J yang kerap kencing sembarangan hingga DW memukul J. Anak dari J yang tidak terima ayahnya dipukul akhirnya terlibat keributan dengan korban pada Jumat, 28 November 2025 malam.
Baca juga: Pemilu Myanmar Diwarnai Kekhawatiran Soal Pengawasan Massal, PBB Angkat Suara
DD menganbil sebilah pisau dan langsung menyerang korban hingga korban mengalami luka sebanyak empat tusukan pada bagian punggung. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nahas nyawa korban tidak tertolong.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan pihaknya langsung turun tangan mendatangi korban di rumah sakit dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.
"Segera setelah menerima laporan, kami mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku. Tim juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi agar proses hukum berjalan lancar," kata Kompol Saiful dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau stanlies dengan gagang kayu sepanjang 40 cm. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: 1 dari 2 Personel TNI AD yang Hilang saat Evakuasi Longsor Sumbar Ditemukan Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian. Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan