Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 28 NOVEMBER 2025 • 20:52 WIB

Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto

Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo SubiantoIra Puspadewi bebas usai dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

INDOZONE.ID - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017-2024, Ira Puspadewi, resmi bebas, pada Jumat (28/11/2025), setelah dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Selain Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, juga bebas pada waktu bersamaan.

Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo SubiantoIra Puspadewi bebas usai dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Mereka resmi keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira pukul 17.15 WIB.

Ira Puspadewi Harap Hukum Bisa Lindungi Profesional di Masa Depan

Dalam pernyataannya usai bebas, Ira Puspadewi berharap hukum di Indonesia bisa melindungi profesional yang ingin memajukan Indonesia.

“Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, dan Indonesia yang lebih baik,” ujar Ira  Puspadewi setelah dibebaskan dari Rutan KPK di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: Usai Dapat Rehabilitasi Presiden, Pengacara Ira Puspadewi Segera Ajukan Pembebasan

Tak lupa, ia meminta doa terbaik kepada masyarakat Indonesia. Ia juga berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjadikan Indonesia yang terbaik.

“Terima kasih, semuanya. Mohon doa. Semoga kita semua bekerja sama sebagai anak bangsa yang memberikan yang terbaik untuk bangsa ini,” jelasnya.

Terima Kasih untuk Presiden Prabowo Subianto

Sementara itu, Ira Puspadewi tak lupa berterima kasih kepada Presiden Prabowo, atas rehabilitas yang telah diberikannya.

"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami," ungkap Ira Puspadewi.

Lalu, ucapan terima kasih Ira Puspadewi pun diutarakan kepada jajaran pembantu Presiden Prabowo hingga para petugas KPK yang dinilai telah bekerja baik selama 10 bulan penahanan dirinya dan kedua rekan lain.

"Kami juga ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kemudian juga kepada Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Bapak Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dan kemudian yang tidak kalah pentingnya kami ucapkan terima kasih ke tim penasihat hukum, pimpinan Bapak Soesilo Aribowo, dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami ditahan," bebernya.

Sebelumnya, Ira Puspadewi, Yusuf, dan Harry merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ira Puspadewi Resmi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!