Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 17:16 WIB

Viral Nenek di Jakbar Diamankan Usai Belanja Pakai Uang Palsu, Ujungnya Digiring ke Polsek

Viral Nenek di Jakbar Diamankan Usai Belanja Pakai Uang Palsu, Ujungnya Digiring ke PolsekIlustrasi uang palsu. (Ist)

INDOZONE.ID - Media sosial (medsos) dibuat heboh dengan aksi seorang nenek yang diduga bertransaksi sayur dengan uang palsu di pasar berbeda kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). 

Video amatir memperlihatkan massa yang mengamankan nenek tersebut, viral. Kejadian ini turut diunggah oleh akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam unggahannya, tampak massa mencecar sang nenek terkait uang palsu tersebut.

Viral Nenek di Jakbar Diamankan Usai Belanja Pakai Uang Palsu, Ujungnya Digiring ke PolsekSeorang nenek diamankan karena diduga berbelanja dengan uang palsu di pasar kawasan Jakbar. (Instagram/@seputar_jaksel)

"Karena kedapatan membawa uang palsu di dompetnya, diduga nenek tersebut sudah beberapa kali belanja di pasar menggunakan menggunakan uang palsu," tulis akun tersebut dalam unggahannya, seperti dilihat pada Kamis (13/11/2025).

Masih dalam akun itu, disebutkan peristiwa ini terjadi di Pasar Patra, Jakbar, pada Selasa 11 November 2025 lalu. Belakangan diketahui, nenek tersebut berinisial RM (70).

Diusut Kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, tidak menampik adanya peristiwa itu. Dia mengatakan sang nenek langsung diamankan oleh pihaknya.

Baca juga: Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Otak Jaringan Produksi Uang Palsu Divonis 5 Tahun

"Ada empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Jadi, ibu-ibu itu belanja di sana dengan menggunakan uang palsu. Jadi kami amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata Ganda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut diduga palsu karena memiliki nomor seri yang sama. Polisi bakal meneliti lebih jauh terkait uang tersebut.

"Secara kasat mata, sih ya terlihat diduga uang palsu karena nomornya sama, nomor serinya," ungkapnya.

Di sisi lain, berdasarkan hasil pemeriksaan, sang nenek mengakui mendapat uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang dengan harga Rp50 ribu tiap lembarnya.

"Sampai saat ini, belum (jadi tersangka), kami masih periksa intensif. Kami fokusnya ke yang menjual ke dia dulu. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram, Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Nenek di Jakbar Diamankan Usai Belanja Pakai Uang Palsu, Ujungnya Digiring ke Polsek

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!