Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 19:12 WIB

Buntut Tembak Mati Pria Diduga ODGJ di OKU, 3 Polisi Kini Diperiksa Propam

Buntut Tembak Mati Pria Diduga ODGJ di OKU, 3 Polisi Kini Diperiksa PropamIlustrasi penembakan. (freepik)

INDOZONE.ID - Sebanyak tiga personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan kini diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel. Ketiganya diproses lantaran terlibat penembakan mati terhadap seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo. Endro menyebut pemeriksaan terhadap ketiga anggotanya dilakukan di Palembang.

"Saat ini tiga anggota saya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumsel di Palembang," kata AKBP Endro kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: JAM INTEL Kawal Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 29 Provinsi Senilai Rp2,2 Triliun

Endro sendiri belum berkomentar lebih dalam berkaitan dengan pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut jika aksi penembakan terhadap pria tersebut dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dengan menimbang perlu dilakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku yang mengancam jiwa petugas, sesuai perkap nomor 4 tahun 2025, maka sesuai dengan kewenangan diskresi anggota dilakukan tembakan untuk melumpuhkan," tutur Endro.

Di sisi lain, Kapolres juga merespon berkaitan dengan indikasi jika pria tersebut merupakan ODGJ. Informasi mengenai ODGJ sendiri disebutnya hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Baca juga: Bukan Polisi, Petugas Damkar yang Bantu Turis Thailand Cari HP Hilang

"Kami tidak mendapatkan surat medis atau pernah dirawat oleh dokter maupun rumah sakit kejiwaan. Sehari-hari informasi dari masyarakat pelaku ini biasa saja dalam beraktifitas, namun memang ada informasi bahwa prilaku yang bersangkutan cenderung mudah marah dan meledak-meledak secara emosional," katanya.

Diberitaman sebelumnya, seorang pria tewas usai ditembak polisi di OKU, Sumsel pada Selasa, 28 Oktober 2025 yang lalu. Kasus ini bermula dari penyelidikan kasus perusakan dan penyerangan dua polisi oleh OTK.

Berdasarkan kamera CCTV dan E-TLE, didapati identitas pelaku yakni Padli (29). Saat polisi mendatangi kediaman pelaku, pelaku mencoba mengancam polisi hingga berakhir ditembak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buntut Tembak Mati Pria Diduga ODGJ di OKU, 3 Polisi Kini Diperiksa Propam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!