Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 12 SEPTEMBER 2025 • 09:13 WIB

Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum pun Minta Bantuan TNI

Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum pun Minta Bantuan TNIAnggota Kompolnas melakukan pengecekan TKP tempat diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (Antara/Kompolnas)

INDOZONE.ID -Tim kuasa hukum diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP), mendatangi Markas Besar (Mabes) TNI beberapa waktu lalu. Kedatangan itu untuk meminta bantuan terkait kematian kliennya.

"Jadi gini ya, itu jalur utamanya ada satu, kami kan minta bantuan. Namanya minta bantuan, ini kan kalau kita bekerja sama-sama, itu kan otomatis lebih ringan," kata pengacara keluarga Arya Daru, Marwan Iswandi, kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum pun Minta Bantuan TNIIlustrasi jenazah (FREEPIK)

Marwan menyinggung ucapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang membuka secara luas atau menerima masukan terkait kasus ini.

"Polri pun demikian, apalagi Kapolri mengatakan siap bekerja sama dengan eksternal. Makanya, kami minta bantuan ke Mabes TNI," ucapnya.

Lebih jauh, Marwan mengungkapkan pihaknya sudah memberikan nama prajurit TNI untuk dilakukan pendalaman. 

Baca juga: Usai Temukan Kejanggalan, Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Perlindungan ke LPSK

Nama juga belum bisa dipastikan apakah terlibat langsung dalam kasus kematian Arya Daru atau tidak.

"Pertanyaan kedua, apakah ini ada keterlibatan oknum TNI, kan gitu kan? Saya katakan bisa iya, bisa tidak. Yang jelas, data-data saya minta dalami sama orang Mabes TNI, ini lho kamu dalami itu dan kamu olah," kata Marwan.

"Namanya pendalaman kan belum tentu benar kan, nggak tahu alurnya itu kan, silakan Pom yang mendalamin, ada benar nggak. Kalau nggak, ya sudah, kalau memang ada ini ya, ya usut lebih cepat," sambungnya.

Tak Ditemukan Unsur Pidana

Arya Daru ditemukan tewas beberapa waktu lalu di dalam kamar kosannya kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). Yang membuat heboh, jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak biasa.

Kepala korban dibungkus plastik dan dililit menggunakan lakban. Spekulasi liar sempat muncul hingga adanya dugaan pembunuhan di balik kematian korban.

Polda Metro Jaya melalui konferensi persnya menyatakan, tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Tidak ditemukan pula, jejak-jejak orang lain pada jasad korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selidiki Kematian Diplomat Arya Daru, Kuasa Hukum pun Minta Bantuan TNI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!