Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 SEPTEMBER 2025 • 18:09 WIB

Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta Resmi Ditahan Polda Metro

Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta Resmi Ditahan Polda MetroDirektur Lokataru, Delpedro Marhaen (DMR) jadi tersangka demo ricuh di Jakarta. (Instagram/lokataru_foundation)

INDOZONE.ID - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), bersama lima orang tersangka kasus hasutan kericuhan di Jakarta, kini sudah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Mereka mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary mengamini, bahwa seluruh tersangka dalam kasus ini sudah resmi ditahan.

"Benar, telah dilakukan penahanan enam orang tersangka yang pernah disampaikan inisialnya kemarin," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Para tersangka dalam kasus ini adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL. 

Baca juga: Kepala BIN Sebut Situasi Aman Usai Demo, Dalang Kericuhan Masih Diselidiki

Mereka berperan membuat hasutan hingga tutorial membikin bom molotov, terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang berakhir ricuh.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 28 Agustus di Jakarta, berakhir ricuh. Kericuhan menyebabkan banyak kerusakan, terutama fasilitas umum (fasum).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman hingga menemukan sosok-sosok penghasut kericuhan. Mereka mendorong para pelajar untuk tidak ragu-ragu mengikuti demo.

Singkat cerita, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka penghasutan. Salah satu tersangkanya, tidak lain adalah Direktur Lokataru, Delpedro.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Kericuhan Demo Jakarta Resmi Ditahan Polda Metro

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!