Ilustrasi anak sekolah ikut aksi massa. (Antara/Abriawan Abhe)
INDOZONE.ID - Sejumlah anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi di Jakarta, masih ada yang berada di dalam tahanan. Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri segera membebaskan mereka.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh anak yang ditahan Polres Jakarta Utara (Jakut), yang belum dilepaskan hingga saat ini.
"Belum dikeluarkan. Kami minta bantuannya, karena ini sudah 3x24 jam," kata Diyah di Tangerang, Rabu (3/9/2025).
Dia bilang penahanan ketujuh pelajar ini sudah lebih dari 1x24 jam belum diproses hukum, sehingga pihaknya mendorong aparat penegak hukum agar mereka segera dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
Baca juga: KPAI Sebut TikTok Jadi Informasi Cepat Dorong Pelajar SMP-SMA Ikut Demo Ricuh di DPR
"Katanya ini belum proses hukum, ketika saya datang segera BAP, karena orang tuanya sudah menunggu lama. Mereka harus dikembalikan," ujarnya.
Diyah juga menyesalkan langkah petugas kepolisian yang menyatukan para pelajar tersebut dengan tahanan orang dewasa.
"Dan yang paling mengecewakan, mereka satu sel dengan orang dewasa," katanya.
Baca juga: KPAI Kawal Pemeriksaan 203 Anak yang Diamankan Usai Demo di DPR
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut sedikitnya sekitar 700 pelajar di beberapa daerah telah ditahan oleh polisi.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak tanggal 25 dan 28 Agustus 2025, para pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA terlibat dalam aksi demonstrasi di berbagai wilayah.
Polda Metro Jaya (PMJ) mencatat 196 anak diamankan pada 25 Agustus, dan 190 anak pada aksi tanggal 28 Agustus.Anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun ini berasal dari Jakarta, Tangerang (Banten), dan Bekasi (Jawa Barat).Dari keseluruhan anak yang diamankan polisi, saat ini telah dikembalikan dan dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA