Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 28 AGUSTUS 2025 • 11:30 WIB

481 Gram Sabu Dimusnahkan, Kejari Parepare Tegaskan Peran Total Melawan Narkotika

481 Gram Sabu Dimusnahkan, Kejari Parepare Tegaskan Peran Total Melawan NarkotikaPemusnahan di Kantor Kejari Parepare, Kamis, 28 Agustus 2025. (Hasruddin)

INDOZONE.ID - Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan Sulsel memusnahkan 481 gram narkotika jenis sabu. Barang sitaan ini berasal dari 48 perkara lainnya pada triwulan III tahun 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (ikracht). 

Pemusnahan itu berlangsung di pelataran Kantor Kejari Parepare, Kamis, 28 Agustus 2025. Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Hermanto, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Dr Ramli, hadir pada pemusnahan itu. 

Prosesnya, menggunakan blender berisi larutan detergen untuk melarutkan sabu-sabu. Sementara itu, barang bukti lain dihancurkan dengan gerinda dan dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi. 

Kepala Kejari Parepare, Darfiah mengatakan, barang rampasan yang akan dimusnahkan berasal dari barang bukti narkotika jenis sabu dan perkara lainnya yang telah inkracht sebanyak 48 perkara.

Baca juga: Demo Buruh di DPR Hari Ini, Polda Metro Wanti-wanti Tak Ada Live TikTok yang Hasut Pelajar!

"Ini didominasi narkotika jenis sabu seberat 481 gram. Lalu saset pelastik, potongan pipet, senjata tajam, minuman keras serta barang bukti lainnya," katanya.

Dia menjelaskan, pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender, sementara barang bukti lainnya dibakar dan digerinda. 

"Metode ini dipilih untuk memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak. dapat disalahgunakan," tegasnya. 

Dia mengungkapkan, upaya pemberantasan narkotika bukan hanya soal hukum dan penindakan. Ini juga tentang edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi.

Baca juga: Terkait Kasus Judi Online, Bareskrim Pamerkan Uang Sitaan Rp 90,6 Miliar

"Kita perlu membangun kesadaran bersama, bahwa melawan narkotika berarti menyelamatkan masa depan bangsa kita tercinta," jelasnya. 

"Dengan kerja sama yang solid dan pendekatan yang terintegrasi, Indonesia dapat mengatasi masalah narkoba dan menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba," lanjutnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

481 Gram Sabu Dimusnahkan, Kejari Parepare Tegaskan Peran Total Melawan Narkotika

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!