Ilustrasi sabu-sabu. (Unsplash/@cd163601)
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Depok, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap.
"Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Hari Kelima Airdrop Satgas Garuda Merah Putih II: Bantuan ke Gaza Tembus Lebih 61 Ton
Pelaku sendiri berhasil ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Kota Depok.
Kepada polisi, tersangka mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Keluarga Korban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya Akan Dapat Santunan Rp145 Juta
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri hingga kini masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan