Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
INDOZONE.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di Pancoran, Jakarta.
Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyita satu unit kendaraan beroda empat bermerek Toyota Alphard.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Jabat Wamenaker, Immanuel Ebenezer Palak Rp3 Miliar Buat Renovasi Rumah
Selain itu, barang lain yang ikut disita adalah empat buah telepon seluler yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Namun Budi belum memastikan apakah keempat handphone tersebut milik Immanuel Ebenezer.
“Diduga (milik Immanuel Ebenezer) nanti kami akan buka tentunya isinya,” katanya.
Baca juga: Cara Wamen Noel Minta Motor Dikasih Ducati oleh Sultan Kemnaker
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA