INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) mendapatkan sepeda motor Ducati Scrambel, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
yang kerap disapa Noel itu dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM:'saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip Minggu (24/8/2025).
Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.
Baca juga: Jabat Wamenaker, Immanuel Ebenezer Palak Rp3 Miliar Buat Renovasi Rumah
Setyo menjelaskan, motor Ducati dibeli secara off the road atau tanpa surat-surat. Dia menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
Permintaan kepada Irvian Bobby, dilakukan Noel menilainya sebagai sosok yang punya banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Selain motor Ducati, Noel juga diberi uang Rp3 miliar oleh Irvian Bobby untuk merenovasi rumahnya.
Bahkan Noel memanggil Irvian dengan sebutan 'Sultan' sebagai bentuk penghormatan, yang tidak dilakukan pada orang lain.
“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelasnya.
"Panggilan Sultan hanya pada IBM," kata Setyo.
Irvian Bobby merupakan salah satu dari 10 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dia diketahui sempat menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, dan diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut hingga Rp69 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA