INDOZONE.ID - Baru-baru ini, momen kreatif karnaval warga yang cosplay kuli proyek sedang viral di media sosial.
Dilaporkan dari unggahan akun TikTok @18.06.2006 pada Jumat (01/08/2025), terlihat sekelompok pemuda membawa papan kuning yang biasa digunakan dalam proyek bangunan.
Papan tersebut bertuliskan “CV Tombal Tambel” dan “AWAS! Hati-Hati Ada Penambalan Jalan.Misale.” Lewat aksi ini, mereka sebagai memprotes pembangunan fasilitas umum yang tidak layak.
Baca juga: Jakarta Tunjukkan Wajah Inklusif Lewat Festival Seni Disabilitas 2025
“Jare menuju Indonesia maju tapi deloken dalane bosok ngunu iso membahayakan pengendara pak (Katanya menuju Indonesia maju tapi lihatlah mencerminkan busuk gitu bisa membahayakan pengendara pak,” tulisnya dalam caption.
Aksi para pemuda ini dilakukan dalam rangkaian karnaval warga yang berlangsung di lingkungan mereka.
Dengan mengenakan rompi proyek, helm, dan perlengkapan kerja layaknya pekerja lapangan, mereka tampil menyatu dalam arak-arakan sambil mengusung papan peringatan proyek sebagai simbol kritik.
Aksi tersebut menjadi sorotan karena mengangkat isu jalan rusak yang selama ini kerap dikeluhkan namun belum mendapatkan penanganan yang maksimal.
Baca juga: Protes Pesawat Lion Air Telat, Penumpang Teriak Ada Bom Kini Jadi Tersangka
Kreativitas warga ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi yang damai namun tetap menyentil.
Unggahan sontak tersebut menarik perhatian netizen. Banyak yang mengapresiasi cara unik warga menyampaikan kritik terhadap kondisi jalan yang rusak, khususnya di wilayah mereka.
Tak sedikit pula komentar yang menyebut aksi itu sebagai bentuk kritik yang cerdas dan menghibur.
Hal ini dikarenakan di tengah suasana karnaval yang identik dengan hiburan, para pemuda ini justru memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan keresahan masyarakat secara damai namun tetap mengena.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Resmi Buka POPPROV dan PORPROV 2025, Dorong Pembinaan Atlet Muda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok @18.06.2006