Gubernur Jakarta Pramono Anung. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan praktik judi online atau judol.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, ASN yang tetap main judol setelah dilakukan pembinaan, akan kehilangan kesempatan cerah dari pekerjaannya.
“Salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak akan pernah kita promosikan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol Jaringan China dan Kamboja di Jabar Hingga Banten
Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judol.
Kendati demikian, ia menilai tak semua pemain judol merupakan pelaku, karena yang terjerat perbuatan itu bisa sebagai korban.
Karena itu, Pramono menilai pembinaan pada para pemain judol ini sebagai sesuatu yang penting. Terutama apabila pelakunya termasuk ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau mereka terlibat dalam judol, tentunya saya minta untuk dilakukan pembinaan. Kalau memang masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau nggak, ya sudah, pasti akan dikenakan sanksi,” kata Pramono.
Baca juga: Demi Judol, Pria di Jakbar Jual Jasa Furnitur Abal-Abal hingga Rugikan Korban Rp171 Juta
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa 600 ribu warga Jakarta turut terlibat dalam permainan judol.
Lebih lanjut, Ivan menyebut transaksinya mencapai Rp3 triliun pada 2024.
"Di DKI Jakarta saja 600 ribu pemain judol dan angkanya itu untuk deposit saja lebih dari Rp3 triliun dalam satu tahun. Transaksinya 17,5 juta kali transaksi. Bisa dibayangkan berapa besar perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini," kata Ivan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA