Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 19 JULI 2025 • 13:36 WIB

Polda Metro Bongkar Kasus Open BO Wanita di Bawah Umur: Dikendalikan Pelaku dari Lapas Cipinang!

Polda Metro Bongkar Kasus Open BO Wanita di Bawah Umur: Dikendalikan Pelaku dari Lapas Cipinang!Konferensi pers 3 kasus di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik prostitusi open BO dengan melibatkan wanita di bawah umur

Parahnya, aktivitas tersebut dikendalikan oleh tersangka yang masih berada di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur, berinisial AN (40).

Polda Metro Bongkar Kasus Open BO Wanita di Bawah Umur: Dikendalikan Pelaku dari Lapas Cipinang!Konferensi pers 3 kasus di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Kami telah mengungkap satu pelaku perdagangan anak inisial AN. Yang bersangkutan narapidana masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Jadi, AN ini narapidana yang juga telah menjalani hukuman dengan tindak pidana yang sama sebelumnya melakukan perdagangan orang divonis sembilan tahun dan baru menjalani hukuman enam tahun," kata Kasubdit 4 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).

Kasus tersebut terungkap berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dalam patroli tersebut, polisi menemukan grup open BO pelajar pada aplikasi media sosial X.

Baca juga: Pria Muda Asal Gunungkidul Lecehkan Remaja Wanita di Bawah Umur, Modusnya dijanjikan Nikah

"Dengan metode pengungkapan dan penyelidikan kami under cover dan pemesanan kami mengamankan para korban di salah satu hotel di Jaksel. Dari korban tersebut, kami dapat informasi terdapat dua anak yang sudah jadi korban eksploitasi pelaku AN yang dikendalikan pelaku di dalam Lapas Cipinang," ungkap Herman.

Dalam aksinya, pelaku mengendalikan dua wanita di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dikenal via media sosial. 

Dia mengendalikan dari dalam lapas dengan mencarikan lelaki hidung belang untuk para korban melalui media sosial.

"Pelaku menentukan di mana hotel dan jumlah pembayaran yang harus dibayar. Setelah deal, dihubungkan korban dan pelaku. Setelah anak dieksploitasi, terjadi hubungan intim di dalam hotel, maka pelaku yang memesan open BO akan membayar, 50 persen diterima anak dan 50 persen diterima pelaku di lapas," kata Herman.

Baca juga: Heboh Dedi Mulyadi Kejar 2 Anak Wanita di Bawah Umur Mangkal, Tunggui Pria Hidung Belang

Dari satu kali melayani lelaki hidung belang, korban mendapatkan uang sebesar Rp500 sampai dengan Rp750 ribu. Aktivitas itu sudah berjalan sejak lama.

"Dari keterangan tersebut juga, bahwa dua anak ini sudah dieksploitasi sejak Oktober 2023 dan beberapa kali diperdagangkan minimal dalam satu pekan, dia bisa layani satu sampai dua kali para predator yang mengeksploitasi secara seksual anak tersebut," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang hingga ITE dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Bongkar Kasus Open BO Wanita di Bawah Umur: Dikendalikan Pelaku dari Lapas Cipinang!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!