Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (ASPRILLA DWI ADHA)
INDOZONE.ID - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak main-main terkait temuan beras oplosan di masyarakat.
Dia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sebagai upaya melindungi petani dan masyarakat pada umumnya.
Mentan menyebut pihaknya sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.
"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," katanya saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa(15/7/2025).
Ia mengungkapkan saat ini petugas terkait sudah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan tersebut. Mereka diperiksa secara maraton.
Baca juga: Menyangkut Hidup Orang Banyak, DPR Desak Kasus Beras Oplosan Diusut Tuntas
Pihaknya juga yakin bahwa kasus itu akan ditindak tegas karena merugikan konsumen sekitar Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.
"Menurut informasi yang kami terima beberapa daerah sudah menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar," kata dia.
Dirinya juga meminta kepada pengusaha untuk sadar dan tidak zalim ke petani dan konsumen. Sesuai dengan data ada sekitar 287 juta orang seluruh Indonesia. Beras adalah bahan pokok utama yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.
"Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan zalim ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. Yang menengah ke atas masih aman tapi yang menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita harus peduli ke saudara kita. Siapa yang mau menjaga bangsa ini kalau bukan kita semua," ujar dia.
Ia menambahkan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media untuk turut menjaga.
Baca juga: Terkait Pelanggaran Mutu dan Takaran, Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras
Ia mengungkapkan bahwa Presiden sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA