Ilustrasi jenazah. (Freepik/EyeEm)
INDOZONE.ID - Kasus tewasnya Diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan (39) dengan kondisi wajah atau kepala dilakban, kini tidak lagi diproses oleh Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Kasus tersebut diambil alih penangananya oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk saat ini, perkara penemuan jenazah di kosan Gondang ditangani oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Kini, update mengenai penanganan kasus tersebut sudah tidak lagi melalui Polsek. Update penanganan kasus akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, mengamini pihaknya kini sudah mengambil alih penanganan kasus itu.
Baca juga: Ini Pengakuan Istri Diplomat Kemlu yang DItemukan Tewas dengan Kepala Dilakban
"Betul, dalam penyelidikan," kata Putu.
Jasad Diplomat Kemlu bernama Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan beberapa waktu lalu di indekosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, wajah jasad Arya dalam kondisi dilakban.
Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya korban, termasuk penyebab adanya lakban yang berada di wajah korban. Hingga kini, proses penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan