Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 01 JULI 2025 • 12:22 WIB

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dihukum Mati

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dihukum MatiIlustrasi jenazah. (Antara)

INDOZONE.ID - Keluarga salah satu korban pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meminta tersangka Wanda (25) dihukum mati.

Diketahui, Wanda telah menghabisi tiga nyawa perempuan, yaitu Septia Adinda (SA, 25), Siska Oktavia Rusdi atau Cika (SO, 23), dan Adek Gustiana (AG, 24).

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dihukum MatiJajaran Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman memeriksa SJ alias Wanda (W) dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Antara/HO-Humas Polres Padang Pariaman.)

Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan potongan tubuh Septia Adinda di tepi Sungai Batang Anai, pada Selasa 16 Juni 2025. Penemuan itu berujung pada penangkapan Wanda pada Kamis 19 Juni 2025. 

Setelah diperiksa, tersangka mengaku telah membunuh dua wanita lain, yaitu SO dan AG, pada tahun lalu. Tersangka membuang jasad keduanya ke dalami sumur tua di Pasir Usang.

Jenazah mereka yang hanya tinggal tulang-belulang, dievakuasi polisi dan BPBD Padang Pariaman.

Baca juga: Dinilai Psikopat, Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman Diharap Dapat Hukuman Mati

Kekejian tersangka yang telah membunuh tiga wanita, membuat banyak oran tak habis pikir. Itu pula yang dirasakan oleh Sepriadi (35) yang merupakan sepupu korban atas nama AG.

Sepriadi meminta aparat penegak hukum supaya membongkar kasus ini secara transparan. Bahkan, ia meminta tersangka untuk dihukum mati.

"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diungkap secara transparan dan mengusut pihak-pihak lain jika ada yang terlibat. Kepada tersangka agar diberikan sanksi hukum yang berat yaitu hukuman mati," kata Sepriadi, dikutip dari ANTARA, Selasa (1/7/2025).

Dari kacamata Sepriadi, tersangka tidak layak diberikan maaf atas tindakannya yang sudah menghilangkan tiga nyawa.

"Sangat kejam. Makanya harus diberikan hukum yang setimpal. Jika tidak, kami dari pihak keluarga korban tidak akan menerima begitu saja. Kami harus kehilangan nyawa dengan kondisi korban tengah menempuh pendidikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Dihukum Mati

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!