INDOZONE.ID - Peristiwa tragis yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun di Desa Palengiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur,ternyata berkaitan dengan narkoba.
Nenek berinisial N itu tewas setelah dianiaya sang cucu berinisial RF (20 tahun), karena berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi pelaku.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil penyidikan, RF mengaku sempat mengonsumsi sabu sehari sebelum peristiwa memilukan tersebut terjadi.
"Motif penganiayaan ini kami ketahui setelah penyidik memeriksa pelaku secara mendalam. Pelaku mengaku menggunakan narkoba sebelum kejadian,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2025).
Kejadian mengerikan itu berlangsung pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku yang baru pulang ke rumah langsung ditegur oleh sang nenek karena sering keluar malam.
Tak terima dengan teguran tersebut, RF lantas memukuli korban dengan tangan kosong.
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Istri di Ciputat Timur, lalu Minta Tetangga Panggil Polisi
"Dari sana penganiayaan itu terjadi, hingga korban tewas," katanya.
Menurut Hendro, pelaku kemudian menginjak kepala sang nenek dengan tumit hingga wanita lanjut usia itu meninggal dunia di tempat.
Usai melakukan aksinya, RF menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Bumi dan kini resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Ini adalah tindakan yang sangat keji. Kami berharap ini jadi kasus pertama dan terakhir," tegas Kapolres Hendro Sukmono.
Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengusut tuntas jaringan pengedar narkoba di wilayah Bangkalan, khususnya di Tanjung Bumi, agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak destruktif narkoba, bahkan terhadap hubungan keluarga yang paling dekat sekalipun.
Peristiwa cucu membunuh nenek karena pengaruh narkoba memperlihatkan betapa zat terlarang ini mampu menghancurkan akal sehat dan moral pelaku.
"Kami berharap ini yang pertama sekaligus yang terakhir," ujar Kapolres.
Polres Bangkalan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta berperan dalam menjaga ketahanan keluarga dari ancaman narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA