Konferensi pers Bareskrim Polri kasus TPPO di Mabes Polri.
INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diketahui dalam kurun waktu satu bulan terakhir sudah berhasil membongkar 370 kasus seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari pengungkapan ini, tidak hanya ratusan korban yang berhasil diselamatkan, Polri juga berhasil mencegah kerugian negara yang nilainya cukup besar akibat ulah para pelaku TPPO.
"Bareskrim Polri beserta seluruh jajaran sepanjang periode 22 Oktober sampai dengan 22 November 2024, satu bulan ini telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Pengungkapan kasus ini disertai dengan banyaknya tersangka TPPO yang turut ditangkap. Wahyu menyebut pihaknya juga berhasil menyelamatkan korban TPPO yang jumlahnya lebih dari 900 orang.
Baca Juga: Perintah Kapolri ke Jajaran: Maksimalkan Penangkapan Pelaku Perdagangan Orang!
"Dengan tersangka sebanyak 482 orang dan berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang," ungkap Wahyu.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga ini mengungkap jika pihaknya juga berhasil mencegah kerugian negara akibat sindikat-sindikat perdagangan orang tersebut.
"Kalau rekan-rekan mendengar ada kerugian yang diselamatkan kerugian ini, kita bisa hitung juga kalau tadi keseluruhan yang ada seluruh Indonesia, kerugian yang bisa kita selamatkan sekitar Rp 284.760.000," pungkasnya.
Baca Juga: Bareskrim hingga Propam Mabes Polri Kawal Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan