Kamis, 18 JUNI 2026 • 08:20 WIB

Putra Mantan Presiden Sri Lanka Ditangkap dalam Kasus Korupsi

Author

Yoshitha Rajapaksa, putra mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, yang ditangkap oleh Komisi Investigasi Dugaan Suap dan Korupsi (CIABOC), tiba di Pengadilan Magistrat Utama Hulftsdorp di Kolombo, Sri Lanka, pada 17 Juni 2026. (Reuters/Lahiru Harshana)

INDOZONE.ID - Otoritas antikorupsi Sri Lanka menangkap Yoshitha Rajapaksa, putra mantan Presiden Mahinda Rajapaksa, pada Rabu (17/6/2026), terkait dugaan penyalahgunaan dana negara. 

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam serangkaian kasus hukum yang menjerat keluarga Rajapaksa, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu dinasti politik paling berpengaruh di negara tersebut.

Yoshitha Rajapaksa yang kini berusia 38 tahun diduga memanfaatkan dana pemerintah untuk membiayai pelatihan di luar negeri saat masih bertugas sebagai perwira angkatan laut. 

Baca juga: LPSK Siap Turun Tangan di Kasus Korupsi Proyek MBG hingga Kasus Wamen Imipas

Komisi Pemberantasan Suap dan Korupsi Sri Lanka menyatakan bahwa penyelidikan juga menyoroti proses kenaikan pangkat Yoshitha yang diduga tidak memenuhi persyaratan kualifikasi yang berlaku.

Selain itu, ia disebut memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan perwira di Inggris yang dibiayai negara. Program tersebut berlangsung di Dartmouth, akademi angkatan laut bergengsi di Britania Raya. Saat itu, ayahnya Mahinda Rajapaksa masih menjabat sebagai presiden.

Dalam keterangannya, komisi antikorupsi menyebut Yoshitha ditahan atas dugaan membantu dan memfasilitasi pelanggaran terkait proses perekrutannya yang tidak memenuhi syarat minimum, sebelum akhirnya menggunakan dana negara untuk mengikuti pelatihan di luar negeri.

Kasus ini bukan kali pertama Yoshitha berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia telah menjadi terdakwa dalam dua perkara pencucian uang dan juga dikenai larangan bepergian ke luar negeri. Sebelum ditangkap, ia diketahui menjalani proses hukum dengan status bebas bersyarat.

Baca juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan JC, Siap Bongkar Nama Besar Kasus Korupsi MBG

Kritik Lama Kembali Muncul

Keikutsertaan Yoshitha dalam program pendidikan di Dartmouth sempat menuai kritik luas. Sejumlah pihak menilai kesempatan tersebut seharusnya diberikan kepada taruna angkatan laut yang memperoleh hak tersebut berdasarkan prestasi dan proses seleksi yang sah.

Penegakan hukum terhadap keluarga Rajapaksa kembali mendapatkan momentum sejak Presiden Sri Lanka saat ini, Anura Kumara Dissanayake, memenangkan pemilu 2024 dengan janji memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah anggota keluarga Rajapaksa dan orang-orang dekat mereka telah menghadapi berbagai tuduhan, mulai dari korupsi hingga kasus pembunuhan. Namun sebagian besar perkara tersebut masih berproses di pengadilan.

Terseret Kasus Kekayaan Tak Wajar

Selain perkara terbaru ini, Yoshitha juga tengah menghadapi tuntutan pidana terkait kepemilikan sebuah rumah yang dibeli ketika ayahnya berkuasa pada periode 2005 hingga 2015.

Penyidik mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk membeli properti tersebut. Dalam keterangannya, Yoshitha mengaku memperoleh uang dari hasil penjualan batu permata yang diberikan oleh bibi buyutnya. Namun, kerabat tersebut dikabarkan tidak dapat menjelaskan asal-usul batu mulia yang dimaksud.

Tak hanya itu, Yoshitha juga masih menghadapi kasus lain yang berkaitan dengan pembelian sebuah jaringan televisi.

Bayang-bayang Dinasti Rajapaksa

Keluarga Rajapaksa telah lama mendominasi politik Sri Lanka. Setelah Mahinda Rajapaksa menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden, adiknya, Gotabaya Rajapaksa, terpilih sebagai kepala negara pada 2019.

Namun kekuasaan Gotabaya berakhir pada 2022 setelah gelombang protes besar-besaran yang dipicu krisis ekonomi parah memaksanya meninggalkan jabatan. Krisis tersebut menjadi salah satu periode paling sulit dalam sejarah modern Sri Lanka.

Awal bulan ini, Gotabaya Rajapaksa juga dikenai larangan bepergian ke luar negeri. Ia mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah kemungkinan penangkapannya terkait serangan bom Hari Paskah 2019 yang menewaskan 279 orang.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan upaya pemerintah Sri Lanka memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU