Senin, 02 MARET 2026 • 11:28 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan

Author

Dokumentasi sejumlah calon jamaah umrah berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Fauzan)

INDOZONE.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia resmi mengeluarkan surat permohonan penundaan sementara keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketegangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Dalam surat bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 tertanggal 1 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto, Kemlu menyoroti eskalasi konflik yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

Baca juga: Ini Kata Militer AS soal Klaim Rudal Balistik Iran Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln

Pihak Kemlu menyatakan bahwa langkah antisipatif ini sangat diperlukan untuk memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan tersebut, termasuk para calon jemaah umrah.

"Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan dimaksud," tulis kutipan surat tersebut.

Melalui surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kemlu mengharapkan kerja sama untuk menyampaikan imbauan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan agen perjalanan wisata

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Gembleng PPIH 2026 di Pondok Gede, Dilatih Semi Militer hingga Bahasa Arab

Para penyelenggara diminta untuk mempertimbangkan penundaan keberangkatan jemaah hingga situasi keamanan di kawasan Timur Tengah dinilai kembali kondusif.

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya bersama antara instansi pemerintah dalam memberikan perlindungan optimal bagi jemaah. Selain faktor keselamatan, penundaan ini juga bertujuan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah di masa mendatang tanpa gangguan keamanan yang berarti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama diharapkan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh biro perjalanan umrah di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Surat Edaran

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU