INDOZONE.ID - Sebuah laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis Kamis (19/2/2026) mengungkap temuan mengejutkan.
Baik pasukan Israel maupun Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya sama-sama melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan kejahatan kekejaman (atrocity crimes) di Jalur Gaza.
Laporan setebal 17 halaman yang disusun Kantor Hak Asasi Manusia PBB ini menyelidiki peristiwa di Gaza dari November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Hasilnya, serangan Israel yang semakin intensif dan pemindahan paksa warga Palestina dinilai bertujuan mengubah komposisi demografi Gaza secara permanen.
Baca juga: Hadir di Pertemuan Board of Peace, Donald Trump Puji Presiden Prabowo: Dia adalah Pria Tangguh
Hal ini, menurut laporan, "menimbulkan kekhawatiran tentang pembersihan etnis" di Gaza dan Tepi Barat.
Di sisi lain, laporan juga menemukan bahwa penahanan dan perlakuan buruk terhadap para sandera oleh kelompok militan Hamas dapat digolongkan sebagai kejahatan perang.
Penembakan terhadap 12 staf Palestina yang terkait dengan Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) pada Juni lalu, yang diduga merupakan eksekusi singkat, juga disebut mungkin merupakan kejahatan perang oleh Hamas.
Temuan Utama tentang Israel
Laporan PBB secara khusus menyoroti beberapa tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional:
Baca juga: Toksin Katak Beracun di Balik Upaya Pembunuhan Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny
- Kondisi kehidupan yang tidak manusiawi: Tindakan Israel disebut telah menciptakan "kondisi kehidupan yang semakin tidak sesuai dengan keberlanjutan keberadaan warga Palestina sebagai suatu kelompok di Gaza".
- Krisis kelaparan: Kelaparan yang ditemukan di beberapa bagian Gaza pada Agustus lalu merupakan akibat langsung dari tindakan Israel.
- Kegagalan bantuan kemanusiaan: Pusat distribusi yang dikelola militer dan didukung Israel serta AS dinilai gagal total menyalurkan bantuan sesuai skala yang dibutuhkan, melanggar kewajiban Israel.
- Aneksasi wilayah: Praktik Israel di Gaza dan Tepi Barat menunjukkan upaya mempercepat aneksasi sebagian besar wilayah Palestina yang diduduki.
Baca juga: 924 Orang Tewas Dibunuh Polisi Punjab Pakistan dalam 8 Bulan, Apa yang Terjadi?
Respons Israel dan Hamas
Misi tetap Israel di Jenewa dengan tegas menolak temuan laporan tersebut.
Dalam pernyataannya, mereka menyebut Kantor HAM PBB telah kehilangan kredibilitas dan sedang melakukan "kampanye keji untuk melakukan demonisasi dan disinformasi terhadap Negara Israel."
Hingga berita ini diturunkan, Hamas belum memberikan komentar resmi terkait laporan PBB tersebut.
Baca juga: Mantan Penembak Jitu Israel di Chile Terancam Hukuman Atas Kejahatan Perang di Gaza
Latar Belakang Konflik
Laporan ini dirilis di tengah situasi yang masih rapuh di Gaza.
Konflik meletus setelah serangan Hamas ke Israel selatan pada Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang.
Sebagai balasan, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 72.000 orang, menurut kementerian kesehatan Palestina.
Gencatan senjata yang dimediasi AS baru berlaku pada Oktober lalu, setelah dua tahun perang yang menghancurkan bangunan di seluruh Gaza, mengungsikan hampir seluruh penduduk, dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah.
Baca juga: Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Kaltara: Dicari di Hutan!
Israel masih menguasai lebih dari setengah wilayah enklave tersebut. Laporan PBB menegaskan perlunya akuntabilitas.
"Harus ada pertanggungjawaban atas pelanggaran serius hukum internasional, termasuk kemungkinan kejahatan internasional, yang dilakukan oleh Hamas dan sayap bersenjatanya, Al Qassam Brigades, serta kelompok bersenjata Palestina lainnya," demikian pernyataan dalam laporan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters