INDOZONE.ID - Jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu seberat 3 kg jaringan China - Indonesia. Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Usai melakukan penyelidikan, pada Senin, 5 Mei 2025 dini hari yang lalu polisi langsung bergerak menuju lokasi rumah tersebut.
Baca Juga: 2 Tahanan Kabur Dari PN Jakarta Utara, 1 Ditangkap Sisanya Buron
"Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Kedua tersangka tersebut antara lain berinisial S (31) dan seorang perempuan berinisial SS (40).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 3 kg sabu, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,91 gram, dua ponsel dan satu timbangan elektrik.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jambi, Bawa 71 Sabu Pakai Truk Modifikasi
Disinyalir, narkotika tersebut merupakan jaringan China - Indonesia dan masuk dari Malaysia. Diprediksi, barang haram tersebut hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok.
Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
"Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung