Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 FEBRUARI 2025 • 09:24 WIB

China Larang Kamera Tersembunyi di Hotel dan Asrama, Netizen Sambut Positif

Seorang vendor mempromosikan teknologi kamera pengintai selama konferensi keamanan yang diadakan di Beijing pada 9 Juni 2023. (channelnewsasia.com)

INDOZONE.ID - Mulai 1 April, China akan menerapkan aturan baru yang lebih ketat terkait penggunaan kamera pengawas guna melindungi privasi masyarakat serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

Pemerintah China mengambil tindakan tegas terhadap praktik pengawasan ilegal dengan melarang pemasangan kamera di kamar hotel, asrama, toilet umum, dan ruang ganti.

Para pengelola tempat-tempat tersebut diwajibkan untuk meningkatkan pemeriksaan dan segera melaporkan temuan kamera tersembunyi kepada pihak berwenang.

Baca Juga: China Resmi Gugat AS ke WTO Terkait Tarif Impor Era Donald Trump

Aturan nasional yang telah lama dinantikan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan privasi individu sekaligus menjaga keamanan publik.

Dewan Negara China menegaskan bahwa individu maupun perusahaan tidak diperbolehkan memasang kamera di area yang berpotensi disalahgunakan untuk tindakan seperti pelanggaran privasi, penyadapan, atau tindakan yang mengancam keamanan pribadi lainnya.

Keputusan ini muncul setelah sejumlah kasus penyalahgunaan kamera tersembunyi mencuat dan menimbulkan kemarahan publik.

Baca Juga: China Menentang Usulan Trump Terkait Pengambilalihan Gaza

Aturan baru ini juga mengharuskan penyedia layanan sistem keamanan publik untuk tidak memasang program berbahaya serta mewajibkan adanya tanda peringatan yang jelas di lokasi pemasangan kamera.

China sebelumnya juga telah mengambil langkah serupa di sektor pendidikan, mewajibkan pemasangan CCTV di area tersembunyi di sekolah guna mengatasi perundungan. Kini, fokus beralih ke tempat-tempat umum lainnya yang kerap menjadi target pemasangan kamera tersembunyi.

Bagi mereka yang melanggar aturan ini, ancaman sanksinya tidak main-main. Pelaku dapat dikenakan denda hingga 20.000 yuan (sekitar Rp44 juta) serta kehilangan izin usaha mereka.

Lebih lanjut, individu yang terbukti melakukan pelanggaran privasi, merekam tanpa izin, atau menyadap pembicaraan akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.

Sebagai langkah awal, provinsi Guangdong menjadi yang pertama di China yang mewajibkan pihak hotel bertanggung jawab memastikan tidak ada perangkat pengawasan tersembunyi di kamar tamu atau ruang pribadi lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

China Larang Kamera Tersembunyi di Hotel dan Asrama, Netizen Sambut Positif

Link berhasil disalin!