Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 FEBRUARI 2025 • 09:25 WIB

Korea Selatan Batasi Penggunaan Power Bank di Pesawat Setelah Insiden Kebakaran

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dari pesawat Air Busan di Bandara Internasional Gimhae di Busan, Korea Selatan, pada 28 Januari 2025. (Foto: Yonhap/via REUTERS)

INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan peraturan baru untuk meningkatkan keselamatan penerbangan setelah insiden kebakaran yang terjadi di pesawat Air Busan bulan lalu.

Aturan baru ini, yang mulai berlaku pada 1 Maret, akan membatasi jumlah dan jenis baterai portabel yang boleh dibawa penumpang dalam penerbangan.

Pada 28 Januari lalu, sebuah pesawat milik Air Busan mengalami kebakaran saat bersiap lepas landas dari Bandara Internasional Gimhae di Korea Selatan menuju Hong Kong.

Baca Juga: Pesawat Air Busan Korea Selatan Dilaporkan Terbakar, 176 Orang Dievakuasi

Meskipun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, insiden ini memicu kekhawatiran akan potensi bahaya dari baterai portabel yang dibawa penumpang.

Berdasarkan aturan baru, penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal lima baterai portabel dengan kapasitas hingga 100 watt-jam. Sementara itu, baterai dengan kapasitas lebih dari 160 watt-jam dilarang dibawa ke dalam pesawat.

Selain itu, pemeriksaan keamanan akan mencakup pengecekan jumlah dan jenis baterai yang dibawa penumpang.

Baca Juga: Radar Canggih Pendeteksi Burung dan Kamera Termal: Langkah Korea Selatan Cegah Kecelakaan Usai Tragedi Jeju Air

Aktivitas pengisian daya menggunakan power bank di dalam pesawat juga akan dilarang. Kebijakan ini sejalan dengan langkah yang sebelumnya telah diterapkan oleh Air Busan.

Sebagai tambahan, pemerintah akan melarang penumpang menyimpan power bank dan rokok elektrik di dalam bagasi kabin atas.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat baterai yang bermasalah atau mengalami korsleting.

Menurut standar penerbangan internasional, baterai tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi yang didaftarkan (checked-in luggage) karena dapat memicu kebakaran hebat jika mengalami kerusakan atau cacat produksi.

Dalam insiden di pesawat Air Busan, kebakaran pertama kali terdeteksi di kompartemen bagasi kabin atas di bagian belakang pesawat oleh seorang pramugari. Beruntung, seluruh penumpang dan kru berhasil dievakuasi dengan selamat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Korea Selatan Batasi Penggunaan Power Bank di Pesawat Setelah Insiden Kebakaran

Link berhasil disalin!