INDOZONE.ID - Keputusan darurat militer sementara oleh Presiden Yoon Suk-yeol membuat kondisi Korea Selatan berada di situasi yang memanas.
Presiden Yoon memutuskan darurat militer pada hari Selasa (03/12/2024) lalu mengenai pemberantasan kelompok anti negara serta kelompok yang pro Korea Utara.
Di malam yang sama, para anggota parlemen mengadakan rapat di gedung DPR Korea Selatan membahas keputusan yang dianggap ‘tidak sah’.
Baca Juga: Korea Selatan Pamerkan Rudal Terkuatnya, yang Mampu Menghantam Bunker Bawah Tanah Korea Utara
Pada hari Rabu (04/12/2024) pagi, Presiden menerima keputusan parlemen untuk mencabut darurat militer dengan melakukan Sidang Kabinet.
Dengan kondisi yang menegangkan serta memanas di Korea Selatan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul memberikan pengumuman perkembangan mengenai situasi yang sedang terjadi melalui postingan instagram @indonesiainseoul.
Baca Juga: Pria di Korea Selatan Dijatuhi Hukuman Karena Mengakali Wajib Militer
Berikut pengumuman perkembangan terkini militer Korea Selatan yang diunggah oleh KBRI Seoul
Apabila terdapat suatu permasalahan, maka KBRI Seoul juga membuka layanan Hotline PWNI (+82-10-5394-2546) atau melalui e-mail ([email protected]).
Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram