Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 DESEMBER 2024 • 09:58 WIB

Kondisi Korea Selatan Sedang Menegang dan Memanas, KBRI Seoul Minta WNI untuk Tetap Waspada

  Tentara bersiap untuk maju ke gedung utama Majelis Nasional setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, 3 Desember 2024. (Foto: Yonhap via Reuters)

INDOZONE.ID - Keputusan darurat militer sementara oleh Presiden Yoon Suk-yeol membuat kondisi Korea Selatan berada di situasi yang memanas.

Presiden Yoon memutuskan darurat militer pada hari Selasa (03/12/2024) lalu mengenai pemberantasan kelompok anti negara serta kelompok yang pro Korea Utara.

Di malam yang sama, para anggota parlemen mengadakan rapat di gedung DPR Korea Selatan membahas keputusan yang dianggap ‘tidak sah’.

Baca Juga: Korea Selatan Pamerkan Rudal Terkuatnya, yang Mampu Menghantam Bunker Bawah Tanah Korea Utara

Pada hari Rabu (04/12/2024) pagi, Presiden menerima keputusan parlemen untuk mencabut darurat militer dengan melakukan Sidang Kabinet.

Dengan kondisi yang menegangkan serta memanas di Korea Selatan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul memberikan pengumuman perkembangan mengenai situasi yang sedang terjadi melalui postingan instagram @indonesiainseoul.

Baca Juga: Pria di Korea Selatan Dijatuhi Hukuman Karena Mengakali Wajib Militer

Berikut pengumuman perkembangan terkini militer Korea Selatan yang diunggah oleh KBRI Seoul

  1. Parlemen Korea Selatan telah mengeluarkan keputusan meminta pembatalan status Darurat Militer yang ditetapkan oleh Presiden Yoon Suk-Yeol.
  2. Atas keputusan Parlemen tersebut, Presiden Yoon Suk-Yeol menyatakan menerima keputusan Parlemen tersebut dan akan melakukan Sidang Kabinet pada 4 Desember 2024, guna mencabut status Darurat Militer
  3. Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa.
  4. KBRI Seoul tetap buka dan beroperasi dengan waktu layanan publik seperti biasa yakni pukul 09.00 s.d. 17.00 KST, dengan waktu istirahat pukul 12.30 s.d. 13.30 KST.
  5. Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut.
  6. Bagi WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini.

Apabila terdapat suatu permasalahan, maka KBRI Seoul juga membuka layanan Hotline PWNI (+82-10-5394-2546) atau melalui e-mail ([email protected]).

Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kondisi Korea Selatan Sedang Menegang dan Memanas, KBRI Seoul Minta WNI untuk Tetap Waspada

Link berhasil disalin!