Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (REUTERS/Susana Vera)
INDOZONE.ID - Hari Selasa (03/12/2024) malam Presiden Yoon Suk-yeol menyampaikan pidato darurat di Kantor Kepresidenan Yongsan, Korea Selatan.
Di dalam pidato tersebut, ia memproklamirkan darurat militer sebagai upaya untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman Komunis Korea Utara serta para kelompok anti negara.
Menurutnya, pihak oposisi kini sedang merancang aksi pemberontakan untuk mengkhianati negara dan ingin menggulingi sistem di Korea Selatan.
Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Korea Selatan Dapat Menjadi Negara yang Hilang
"Melalui darurat militer ini, saya akan merekonstruksi dan melindungi Republik Korea yang merdeka, yang kini sedang di tengah ambang kehancuran," ujar sang Presiden.
Beberapa bulan terakhir, hubungan Korea Selatan dan Korea Utara sudah memanas dan menegang. Demi menjamin kebebasan rakyat, Presiden Yoon memutuskan untuk memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.
Presiden Yoon menutup pidato tersebut dengan menegaskan pemberantasan para kelompok anti-negara akan dilakukan secara cepat.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan darurat militer ini akan membuat ketidaknyamanan di kalangan masyarakat tetapi langkah ini berupaya demi Korea Selatan yang merdeka.
Keputusan ini disebabkan oleh Partai Demokrat yang beroposisi untuk mengajukan rancangan Undang-Undang yang diperkecil kepada Komite Anggaran Parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap Kepala Jaksa Penutut serta Auditor Negara
Selepas Presiden Yoon menyampaikan pidato darurat tersebut, kantor DPR Korea Selatan ditutup sementara untuk publik.
Di malam yang sama, para perwakilan sedang melaksanakan rapat untuk membahas keputusan presiden Yoon yang darurat tersebut.
Dipimpin oleh Woo Won-Shik, tidak ada publik ataupun aparat yang dapat masuk ke dalam gedung. Menurut para parlemen, keputusan darurat militer Presiden Yoon harus dicabut.
Pada hari Rabu (04/12/2024) dini hari, mosi tersebut berhasil diputuskan. Menurut juru bicara parlemen, keputusan darurat militer dianggap sebagai tidak sah.
Baca Juga: Korea Selatan Dilanda Hujan Salju Lebat, Empat Nyawa Melayang
Dengan segera, para anggota memberikan suara untuk menentang penentapan tersebut.
Selama berjalan proses rapat di gedung DPR, para pihak aparat berusaha untuk menginvasi gedung parlemen.
Beberapa ajudan parlemen berupaya untuk memukul mundur para tentara dengan menggunakan alat pemadam kebakaran.
Dengan keputusan darurat mliliter, kegiatan parlemen, partai politik serta media akan dibatasi untuk sementara.
Pada tahun 1980, keputusan darurat militer sempat terjadi yang dikenal sebagai peristiwa 'Gwangju Uprising' oleh para masyarakat.
Darurat militer merupakan keputusan sementara yang ditetapkan apabila otoritas sipil dianggap tidak berfungsi. Oleh sebabnya, berdampak kepada hak penangguhan sipil normal serta perpanjangan hukum militer.
Penulis: Gadis Kinamulan Esthiningtyas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters, YouTube, Instagram, Channel News Asia