Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 DESEMBER 2024 • 09:09 WIB

Presiden Yoon Suk-yeol Mengumumkan Pidato Darurat Militer, Ini Keputusan Parlemen Korsel

Presiden Yoon Suk-yeol Mengumumkan Pidato Darurat Militer, Ini Keputusan Parlemen KorselPresiden Korsel Yoon Suk Yeol. (REUTERS/Susana Vera)  

INDOZONE.ID - Hari Selasa (03/12/2024) malam Presiden Yoon Suk-yeol menyampaikan pidato darurat di Kantor Kepresidenan Yongsan, Korea Selatan.  

Di dalam pidato tersebut, ia memproklamirkan darurat militer sebagai upaya untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman Komunis Korea Utara serta para kelompok anti negara.

Menurutnya, pihak oposisi kini sedang merancang aksi pemberontakan untuk mengkhianati negara dan ingin menggulingi sistem di Korea Selatan.

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Korea Selatan Dapat Menjadi Negara yang Hilang

"Melalui darurat militer ini, saya akan merekonstruksi dan melindungi Republik Korea yang merdeka, yang kini sedang di tengah ambang kehancuran," ujar sang Presiden.

Beberapa bulan terakhir, hubungan Korea Selatan dan Korea Utara sudah memanas dan menegang. Demi menjamin kebebasan rakyat, Presiden Yoon memutuskan untuk memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

Presiden Yoon menutup pidato tersebut dengan menegaskan pemberantasan para kelompok anti-negara akan dilakukan secara cepat.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan darurat militer ini akan membuat ketidaknyamanan di kalangan masyarakat tetapi langkah ini berupaya demi Korea Selatan yang merdeka.

Keputusan ini disebabkan oleh Partai Demokrat yang beroposisi untuk mengajukan rancangan Undang-Undang yang diperkecil kepada Komite Anggaran Parlemen dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap Kepala Jaksa Penutut serta Auditor Negara

DPR Korea Selatan Tutup  

Selepas Presiden Yoon menyampaikan pidato darurat tersebut, kantor DPR Korea Selatan ditutup sementara untuk publik.

Di malam yang sama, para perwakilan sedang melaksanakan rapat untuk membahas keputusan presiden Yoon yang darurat tersebut.

Dipimpin oleh Woo Won-Shik, tidak ada publik ataupun aparat yang dapat masuk ke dalam gedung. Menurut para parlemen, keputusan darurat militer Presiden Yoon harus dicabut.

Pada hari Rabu (04/12/2024) dini hari, mosi tersebut berhasil diputuskan. Menurut juru bicara parlemen, keputusan darurat militer dianggap sebagai tidak sah. 

Baca Juga: Korea Selatan Dilanda Hujan Salju Lebat, Empat Nyawa Melayang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters, YouTube, Instagram, Channel News Asia

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Presiden Yoon Suk-yeol Mengumumkan Pidato Darurat Militer, Ini Keputusan Parlemen Korsel

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!