Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In tersangka kasus suap jabatan
INDOZONE.ID - Nama mantan presiden Korea Selatan, Moon Jae-In tengah menjadi bulan-bulanan media setempat, setelah sosoknya terseret dengan status tersangka yang diumumkan jaksa di Korea Selatan dalam kasus suap jabatan.
Moon Jae-in yang bertanggung jawab menjalankan tugas sebagai Presiden Korea Selatan dari periode 2017 hingga 2022 ini diduga menyalahgunakan jabatannya di pemerintahan pada tahun 2020 lalu.
Terungkap bahwa mantan menantunya diketahui memiliki nama belakang Seo, menerima perlakuan istimewa dengan mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan sebagai imbalan atas pengaturan penunjukan pejabat penting di pemerintahan bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.
Baca Juga: Para PNS di Korea Selatan Demo Sambil Menginjak Panci, Tuntut Kenaikan Gaji yang Layak
Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan atas kemungkinan keterlibatan Moon Jae-In, sebagaimana dirinci dalam surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada tanggal Sabtu, 30 Agustus 2024 kemarin, di rumah putrinya, Moon Da-hye.
Penyelidikan ini berawal dari laporan perekrutan mantan menantu Moon, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakang Seo, di Thai Eastar Jet.
Penyelidikan ini diusut untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan legislator Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UMKM dan agensi Startups Pemerintah Korea Selatan yang akrab disebut Kosme.
Laporan dugaan suap Moon Jae-In mencuat karena diadukan oleh dua partai yaitu Partai Gugmin-uihim dan Partai Jeong-uidang pada periode September 2020 dan April 2021.
Jaksa menduga bahwa Moon Jae-In dan istrinya telah mendukung keluarga putri mereka selama beberapa waktu, tetapi menghentikan dukungan ini setelah Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet.
Baca Juga: Jokowi Mendapatkan Ucapan Selamat dari Presiden Korsel, Moon Jae In
Jika dukungan tersebut dihentikan setelah Seo dipekerjakan, jaksa yakin bahwa dukungan dari maskapai penerbangan, termasuk gaji dan perumahan yang diberikan pada Seo, dapat dianggap sebagai suap kepada Moon Jae-In.
Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta won (S$218.000) dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020, yang mereka pandang sebagai suap kepada Moon Jae-In.
Oleh karena itu, mereka mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon Jae-In diduga menerima jumlah tersebut.
Sementara Seo telah diperiksa tiga kali pada tahun 2024 sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Koreatimes.co.kr