Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 MEI 2024 • 13:40 WIB

Jaksa ICC Siapkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Pimpinan Hamas Terkait Kejahatan Perang

Jaksa ICC Siapkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Pimpinan Hamas Terkait Kejahatan PerangKiri: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Kanan: Pimpinan Hamas, Yahya Sinwar.

INDOZONE.ID - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim AA Khan, telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan surat penangkapan terhadap pemimpin kelompok militan Hamas dan pejabat tinggi Israel.

Pernyataan ini datang sebagai tanggapan atas tuduhan kejahatan perang yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina, sejak 7 Oktober 2023.

Menurut Karim, kejahatan yang dituduhkan dilakukan dalam konteks konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina, serta konflik bersenjata non-internasional antara Israel dan Hamas yang berlangsung secara bersamaan.

Baca Juga: Meksiko dan Chile Tuntut Penjahat Perang Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

ICC telah mengumpulkan bukti yang mencakup rekaman wawancara dengan penyintas dan mantan sandera, yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh Hamas.

Para pemimpin Hamas yang akan ditangkap termasuk Yahya Sinwar, pemimpin kelompok Hamas; Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, pemimpin Brigade Al Qassam; dan Ismail Haniyeh, pemimpin bidang politik Hamas.

Mereka didakwa sebagai pelaku bersama dan sebagai atasan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma, yang menetapkan tanggung jawab komandan dan atasan atas kejahatan yang dilakukan oleh pasukan atau bawahan di bawah kendali efektif mereka.

Selain itu, Jaksa ICC juga telah mengajukan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan tuduhan serupa terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di teritori Negara Palestina sejak 8 Oktober 2023.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden AS Joe Biden mengecam permohonan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, menyebutnya sebagai tindakan yang sangat berlebihan.

Biden menegaskan tidak adanya kesetaraan antara Israel dan Hamas, menjanjikan dukungan berkelanjutan AS terhadap Israel dalam menghadapi ancaman keamanan.

Namun, Biden tidak memberikan komentar mengenai permintaan penangkapan terhadap pemimpin Hamas.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga mengecam permohonan ICC tersebut, menganggapnya memalukan dan berpotensi mengganggu proses gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

ICC sendiri telah mengeluarkan surat pengajuan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan jaksa ICC Karim AA Khan mengumumkan bahwa berdasarkan bukti yang ada, kedua pemimpin tersebut diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

Proses penangkapan masih dalam tahap persiapan, dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan penangkapan akan dilaksanakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Yenisafak.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jaksa ICC Siapkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Pimpinan Hamas Terkait Kejahatan Perang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!