Kategori Berita
Media Network
Minggu, 21 JANUARI 2024 • 12:20 WIB

Meksiko dan Chile Tuntut Penjahat Perang Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Mesiko dan Chile menyeret penjahat perang di Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
INDOZONE.ID - Meksiko dan Chile mengambil langkah berani dengan mengajukan upaya hukum atas dugaan kejahatan perang di Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pada Kamis (18/1), Kementerian Luar Negeri Meksiko mengumumkan inisiatif tersebut, menyoroti kekhawatiran meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil di wilayah tersebut.

Tindakan hukum ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya tensi di Gaza, khususnya terhadap sasaran sipil. Kementerian Luar Negeri Meksiko, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa langkah ini diambil "sebagai bentuk kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru."

Sebagai negara-negara yang peduli terhadap hak asasi manusia, Meksiko dan Chile menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan internasional.

Baca Juga: Israel Bantah Tuduhan Genosida di Gaza pada Sidang Pengadilan Internasional (ICJ)

Penting untuk dicatat bahwa ICC dan ICJ adalah dua lembaga yang berbeda dalam sistem peradilan internasional. Namun, keduanya memiliki fokus pada penanganan kasus dugaan genosida dan penjahat perang.

ICC adalah lembaga independen yang memiliki tugas mengadili individu atas kejahatan perang, sedangkan ICJ, yang berada di bawah naungan PBB, mengadili konflik antar negara.

Menteri Luar Negeri Chile, Alberto van Klaveren, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah ini, menekankan bahwa "Chile tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di mana pun hal itu terjadi."

Ini mencerminkan keinginan untuk mewujudkan keadilan global dan menegaskan penolakan terhadap tindakan yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga: 11 Negara Baru Bergabung dengan Afrika Selatan dalam Aksi Menentang Kasus Genosida Israel di ICJ

Sebelumnya, Afrika Selatan juga telah melangkah ke jalur hukum internasional dengan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida.

Langkah ini menunjukkan bahwa komunitas internasional semakin serius dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia di wilayah konflik, khususnya di Jalur Gaza.

Dalam konteks ini, ICC dianggap sebagai lembaga yang tepat untuk menetapkan hukuman bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan perang.

Dengan terus meningkatnya jumlah korban tewas akibat konflik di Jalur Gaza, langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mendorong perdamaian di wilayah yang terus dilanda ketegangan ini.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TRT World

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Meksiko dan Chile Tuntut Penjahat Perang Gaza ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)

Link berhasil disalin!