Ilustrasi bendera Rusia. (REUTERS/Zorana Jevtic)
INDOZONE.ID - Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan bahwa pihaknya menjatuhkan hukuman terhadap 18 warga negara Inggris pada Senin (12/2/2024). Menurut laporan Anadolu Agency, dari 18 orang tersebut terdapat seorang yang berlatarbelakang akademisi.
"Menanggapi kebijakan konfrontatif yang dipertahan London, bekerja untuk menjelakkan negara kita," tulis pernyataan Kemenlu Rusia.
Tak hanya menjelekkan, 18 orang ini juga disebut telah memberikan narasi-narasi anti rusia dan menyerukan rezim neo-Nazi di Rusia yang penuh senjata.
"Keputusan telah dibuat untuk memperpanjang daftar Rusia untuk memasukkan anggota militer dan politik Inggris Raya, serta komunitas ilmiah dan akademisnya," sambungnya.
Anadolu Agency juga menyebut Rusia menyebut beberapa nama pejabat tinggi Inggris dalam daftar 18 nama itu. Seperti utusan khusus Perdana Menteri Inggirs, Balkan Barat, Wakil Menteri Pertahanan James Cartledge, Wakil Penasihat Keamanan Nasional, Sarah McIntosh serta Komandan Pasukan Kapal Selam, Simon Ashki.
Baca Juga: Kompak, Rusia dan China Sebut Amerika Penyebab Konflik di Timur Tengah Meluas
Rusia juga secara tegas menyebut para perwakilan Inggris ini disebut sebagai Russophobia yang tidak ragu mendiskreditjab sistem konstitusional dan proses sosial- politik di Rusia.
"Kami akan terus memperluas daftar pemberhentian Rusia sebagai ranggapan atas tindakan bermusuhan di London," ujar Kemenlu Rusia.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Anadolu Agency