INDOZONE.ID - Kasus penyelundupan satwa liar kembali terjadi di Asia Tenggara. Kali ini, seorang remaja perempuan diamankan otoritas Thailand setelah kedapatan membawa puluhan kura-kura langka dengan cara yang tidak biasa.
Seorang remaja berusia 19 tahun asal Taiwan ditangkap di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang tidak wajar. Saat itu, ia hendak menaiki penerbangan menuju Taipei pada Selasa dini hari.
Kecurigaan petugas terbukti benar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sebanyak 30 kura-kura yang disembunyikan di tubuhnya. Hewan-hewan tersebut diikat dan ditempel menggunakan lakban di balik pakaian yang dikenakannya.
Baca juga: Kapal Tanker Thailand Berhasil Melintasi Selat Hormuz usai Negosiasi dengan Iran
Dari total 30 kura-kura yang ditemukan, sebanyak 29 ekor masih hidup, sementara satu lainnya dilaporkan mati. Kura-kura tersebut diketahui merupakan jenis Indian star tortoise, salah satu spesies yang dilindungi secara internasional.
Pelaku diduga sengaja melumpuhkan hewan-hewan tersebut agar tidak bergerak selama proses penyelundupan. Mereka dimasukkan ke dalam kantong kain sebelum akhirnya ditempelkan ke tubuh pelaku untuk menghindari deteksi petugas.
Baca juga: Harga BBM Melonjak, Thailand Terancam Gagal Panen dan Krisis Pangan
Menurut pihak bea cukai Thailand, kura-kura tersebut memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap. Total nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar US$9.000 atau setara ratusan juta rupiah.
Permintaan terhadap kura-kura jenis ini cukup tinggi, terutama untuk dijadikan hewan peliharaan eksotis. Hal inilah yang membuat spesies tersebut kerap menjadi target perdagangan ilegal lintas negara.
Thailand selama ini dikenal sebagai salah satu jalur transit utama dalam jaringan penyelundupan satwa liar di Asia. Banyak pelaku memanfaatkan negara ini sebagai titik perantara sebelum mengirimkan hewan ke pasar tujuan.
Kasus ini pun menambah daftar panjang praktik ilegal yang melibatkan perdagangan fauna langka. Otoritas setempat kini tengah menyelidiki apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan penyelundupan yang lebih besar.
Kura-kura bintang India masuk dalam kategori “rentan” menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Populasinya terus menurun akibat perburuan liar dan perdagangan ilegal.
Selain itu, spesies ini juga dilindungi oleh Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), yang melarang perdagangan internasional tanpa izin khusus.
Remaja tersebut kini telah didakwa atas pelanggaran terkait penyelundupan satwa dan upaya menghindari pemeriksaan bea cukai. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku di Thailand.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Nationthailand.com