Pemandangan distribusi minyak di Moskow, Rusia. (REUTERS/Maxim Shemetov)
INDOZONE.ID - Pemerintah Amerika Serikat kembali mengeluarkan kelonggaran sementara untuk penjualan minyak Rusia.
Departemen Keuangan AS pada Kamis (19/3/2026) menerbitkan lisensi umum baru yang memperpanjang keringanan sanksi selama 30 hari untuk minyak mentah dan produk minyak asal Rusia yang dimuat di kapal tanker per 12 Maret.
Lisensi baru ini berlaku hingga 11 April 2026, menggantikan dan memperbarui lisensi serupa yang diterbitkan pekan lalu.
Yang menarik, meski ketentuan utamanya identik, edisi terbaru ini secara eksplisit mengecualikan transaksi yang melibatkan Korea Utara, Kuba, dan wilayah Krimea.
Baca juga: Operasi Kejar Bos Kartel di Sinaloa Meksiko Berujung Baku Tembak, 11 Tersangka Tewas
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump untuk menekan harga energi yang terus melambung akibat konflik di Timur Tengah.
Dengan memberi kelonggaran pada pasokan minyak Rusia, AS berharap dapat menambah pasokan global dan meredam kenaikan harga yang sudah mencapai level rekor.
Keputusan ini diambil di tengah krisis energi global yang dipicu perang Iran-Israel, di mana pasokan minyak Timur Tengah terhambat dan harga minyak mentah dunia melonjak drastis.
Minyak Rusia, yang sebelumnya dihindari karena sanksi, kini menjadi salah satu opsi untuk menutup celah pasokan yang menganga.
Baca juga: Serangan Israel di Gaza Terus Berlanjut, Tiga Orang Tewas di Tengah Evakuasi Medis Terbatas
Namun, pengecualian untuk Kuba, Korea Utara, dan Krimea menunjukkan bahwa AS tetap mempertahankan tekanan pada negara-negara dan wilayah yang menjadi target kebijakan luar negerinya, bahkan di tengah krisis energi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters