Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 02 JULI 2025 • 11:46 WIB

WNI Ditangkap di Myanmar karena Masuk Secara Ilegal dan Bertemu Kelompok Bersenjata

WNI Ditangkap di Myanmar karena Masuk Secara Ilegal dan Bertemu Kelompok BersenjataIlustrasi borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP diamankan oleh pihak otoritas Myanmar. 

AP diamankan usai masuk ke Myanmar secara ilegal. Tak cuma itu, ia diduga bertemu dengan kelompok bersenjata di sana.

"Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2025," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

"Kemudian, melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat," ucapnya.

Baca juga: Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Baru Pasca Gempa

Alhasil, AP kini dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947 dan Section 17 (2) Unlawful Associations Act. Dia kini menjalani hukuman kurungan di sana.

"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini APP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," jelas Judha.

"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap, upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

WNI Ditangkap di Myanmar karena Masuk Secara Ilegal dan Bertemu Kelompok Bersenjata

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!