INDOZONE.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali menarik perhatian dunia internasional lewat pernyataan kontroversialnya.
Pada Rabu (25/6/2025) Trump minta Israel ampuni Netanyahu atau segera membatalkan proses hukum yang tengah dijalaninya.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut Netanyahu sebagai pahlawan besar dan tokoh penting bagi masa depan Israel.
Baca juga: Israel dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Perang Menurut Trump
Pernyataan Trump tentang Netanyahu dan Israel itu disampaikan melalui akun Truth Social miliknya.
“Persidangan Netanyahu harus DIBATALKAN SEGERA, atau diberikan pengampunan kepada Pahlawan Besar yang telah banyak berjasa untuk Negara Israel,” tulisnya. Ia menambahkan bahwa baru mengetahui Netanyahu akan hadir di pengadilan pada hari Senin.
Netanyahu sedang menghadapi dakwaan pidana yang mencakup tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus berbeda sejak 2019. Ia membantah seluruh tuduhan itu dan telah menyatakan tidak bersalah.
Baca juga: Ayatollah Khamenei Klaim Kemenangan Iran atas Israel Usai Gencatan Senjata
Pemeriksaan silang terhadap dirinya dimulai pada 3 Juni 2025 di pengadilan Tel Aviv dan diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun ke depan.
Meski Presiden Israel, Isaac Herzog, memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan, hingga kini belum ada permintaan resmi yang diajukan, dan Herzog menyatakan bahwa pengampunan “tidak sedang dipertimbangkan.”
Donald Trump secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Netanyahu. Ia menyebut bahwa Netanyahu adalah seorang "pejuang” sejati, dan karena itu tidak pantas diseret ke pengadilan.
Lebih lanjut, Trump juga menegaskan bahwa Amerika Serikat telah memainkan peran besar dalam membantu Israel selama ini.
“Amerika Serikat telah menyelamatkan Israel, dan sekarang Amerika Serikat akan menyelamatkan Bibi Netanyahu,” tulisnya.
Klaim Donald Trump sebut AS selamatkan Israel ini merujuk pada dukungan militer dan diplomatik Washington terhadap Tel Aviv, khususnya dalam menghadapi ancaman dari Iran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: New York Post