Namun Kemendikbudristek justru menolak dan tetap memilih menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Baca Juga: Usai Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Makarim Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru
Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara