Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 MEI 2025 • 16:18 WIB

Fakta-Fakta Kredit Macet Sritex: 3 Tersangka, Utang Rp3,5 Triliun, Negara Rugi Hampir Rp700 Miliar

- Bank Jateng: Rp395,66 miliar

- Bank BJB: Rp533,98 miliar

- Bank DKI: Rp149 miliar

- Bank sindikasi (BRI, BNI, LPEI): Rp2,5 triliun

Selain itu, Sritex diketahui juga memperoleh kredit dari 20 bank swasta lainnya.

Dari Laba Jadi Rugi Triliunan

Salah satu pemicu penyelidikan adalah perubahan drastis dalam laporan keuangan Sritex.

Tahun 2020, perusahaan melaporkan laba USD 85,32 juta (Rp1,24 triliun).

Namun setahun kemudian, Sritex mencatat kerugian USD 1,08 miliar (Rp15,65 triliun).

"Jadi ini ada keganjilan dalam 1 tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan," ungkap Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar.

Bank BJB dan Bank DKI Langgar Aturan

Penyidik menyebut kedua bank melanggar prosedur.

Kredit diberikan meski ada peringatan dari lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s yang menempatkan surat utang Sritex di level BB-, atau berisiko tinggi gagal bayar.

Padahal, syarat minimal untuk kredit kerja adalah rating surat utang minimal A.

"Perbuatan tersebut bertentangan dengan SOP Bank serta ketentuan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian," kata Qohar.

Dana Tak Digunakan Sesuai Tujuan

Fakta lain yang ditemukan, dana kredit malah digunakan untuk bayar utang dan membeli aset non-produktif, bukan untuk modal kerja sebagaimana pengajuan awal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kejaksaan RI

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta-Fakta Kredit Macet Sritex: 3 Tersangka, Utang Rp3,5 Triliun, Negara Rugi Hampir Rp700 Miliar

Link berhasil disalin!